music

Minggu, 09 Oktober 2016

Tugas PKn Ke - 4

Uji Kompetensi 4

A. Kerjakan soal di bawah ini dengan memilih antara a, b, c, d, e yang benar !

1. Pada negara serikat terjadi penyerahan kekuasaan dari negara bagian kepada negara serikat yang disebut dengan istilah….
    A. delegated powers.
    B. limitatif.
    C. Pouvoir constituant.
    D. Regeling.
    E. Bestuur.
    Answer : B. limitatif

2. Dalam teori modern, bentuk negara dibedakan menjadi dua, yaitu….
    A. Negara serikat dan negara kesejahteraan.
    B. Negara kekuasaan dan unitaris.
    C. Negara kesatuan dan negara kedaulatan.
    D. Federasi dan unitaris.
    E. Negara kekuasaan dan negara serikat.
    Answer : D. Federasi dan unitaris

3. Berikut termasuk ciri – ciri negara kesatuan, kecuali….
    A. Negara hanya memiliki satu undang - undang dasar.
B. Hanya memiliki satu dewan menteri dan satu dewan DPR.
C. hanya terdapat satu kebijakan yang menyangkut persoalan politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan keamanan.
D. Kedaulatan negara meliputi kedaulatan ke luar dan ke dalam.
E. Kepala negara memiliki hak veto atau pembatalan keputusan yang diajukan oleh parlemen.
Answer : E. Kepala negara memiliki hak veto atau pembatalan keputusan yang diajukan oleh parlemen.


4. yang termasuk contoh negara uni personel adalah….
    A. Uni Emirat Rakyat.
    B. Uni Austria – Hungaria.
    C. Inggris raya.
D. Inggris dan Skotlandia.
E. Bekas Negara Serbia - Montenegro.
Answer : D. Inggris dan Skotlandia.

5. Suatu negara yang menjadi wilayah jajahan negara lain disebut….
    A. Trustee.
    B. Mandat.
    C. Koloni.
    D. Proktetorat.
    E. uni.
    Answer : C. Koloni.


B.  Jawablah soal – soal berikut secara singkat dan benar ! (uji kompetensi 4 hal 20)

1.     Jelaskan yang dimaksud negara serikat!
Jawab : negara yang susunan negaranya jamak, terdiri dari negara – negara bagian.
2.     Sebutkan ciri – ciri negara serikat!
Jawab :
·        pemerintah pusat memperoleh kedaulatan dari negara – negara bagian untuk urusan ke luar dan sebagian ke dalam.
·        Setiap negara bagian berstatus tidak berdaulat, tetapi kekuasaan asli tetap ada pada negara bagian.
·        Kepala negara memiliki hak veto atau pembatalan keputusan yang diajukan oleh parlemen.
·        Setiap negara bagian memiliki wewenang untuk membuat undang -  undang dasar sendiri selama tidak bertentangan dengan pemerintahan pusat.
3.     Sebutkan contoh negara – negara yang berbentuk kesatuan !
Jawab : Indonesia, Jepang, Italia, Filipina, dan Belanda.
4.     Jelaskan pengertian bentuk kenegaraan protektorat !
Jawab : negara yang berada di bawah perlindungan negara lain.
5.     Sebutkan contoh bentuk kenegaraan dominion Inggris !
Jawab : Kanada, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, India, dan Malaysia.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar