Uji Kompetensi 2
A. Kerjakan
soal di bwah ini dengan memilih antara a, b, c, d, e yang benar !
1. Penetapan lebar laut wilayah Indonesia
12 mil diukur dari garis pantai terdapat pada….
a. Deklarasi Bangkok.
b. Piagam Jakarta.
c. Deklarasi Djuanda.
d. Piagam Atlantik.
e. Perjanjian bilateral.
2. Pengakuan tentang kenyataan atau
fakta adanya suatu negara disebut dengan….
a. de jure.
b. de facto.
c. konstitutif.
d. de javu.
e. deklaratif.
3. Pemerintahan
dalam arti sempit adalah.....
a. Rakyat.
b. DPR.
c. MPR.
d. Eksekutif.
e. Legislatif.
4.
Teori yang di kemukakan oleh Cooper
pada tahun 1951 adalah teori….
a. keamanan.
b. udara.
c. kedaulatan.
d. pengawasan.
e. ekstrateritorial.
5.
penentuan batas
laut yang ditujukan untuk kepentingan penguasaan yurisdiksi kakayaan dasar laut
dengan negara tetangga adalah batas laut….
a. Laut Teritorial (LT).
b. Landas Benua (LB).
c. Zona Bersebelahan (ZB).
d. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
e. Landas Kontinen (LK).
B. Jawablah soal – soal berikut secara singkat
dan benar ! (uji kompetensi 2 hal 14)
1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan
unsur deklaratif terbentuknya negara!
Pengakuan suatu negara yang
diberikan terhadap negara lain karena alasan tertentu.
2. Apakah wisatawan asing mempunyai
hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara ?
Tidak, warga negara merupakan orang – orang yang
memiliki kedudukan resmi sebagai anggota penuh suatu negara. Selain itu, warga
negara akan selalu mempunyai hubungan yang tidak terputus dengan negaranya
meskipun yang bersangkutan berada di luar negeri selaa ia tidak memutuskan
status kewarganegaraannya, sedangkan orang asing hanya memiliki hubungan dengan
negara di mana ia tinggal sejauh dirinya masih bertempat tinggal di wilayah
tersebut.
3. Sebutkan
mengenai batas satu negara dengan negara lain !
·
Batas
alamiah, misalnya sungai, danau, pegunungan, atau lembah.
·
Batas
buatan, misalnya pagar kawat berduri, pagar tembok, dan tiang – tiang tembok.
·
Batas
menurut geofisika, misalnya garis lintang dan garis bujur.
4. Sebutkan tokoh yang menganut teori kedaulatan !
1. Teori kedaulatan tuhan : raja Mesir Kuno, kaisar Jepang, kaisar
Cina, raja – raja di Jawa pada zaman Hindu, Augustinus, Thomas Aquinas,
Friedrich Julius Stahl, dan marsillius.
2. Teori kedaulatan negara :
Rusia (semasa Tsar), Jerman (semasa Adolf Hitler), Italia (semasa Benito Mussolini),
Paul Laband, dan George Jellineck.
3. Teori kedaulatan hukum :
Krabbe, Kranenburg, Immanuel Kant.
4. Teori kedaulatan rakyat
: Montesquieu, John Locke, dan J.J. Rousseau.
5. Teori kedaulatan raja : Thomas Hobbes dan Jean Bodin.
5. Sebutkan sifat pokok kedaulatan menurut Jean Bodin !
1. Asli, artinya
kekuasaan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
2. Permanen (bulat),
artinya kekuasaan itu tetap ada selama negara itu berdiri, meskipun pemegang
kedaulatan telah berganti.
3. Tunggal, artinya hanya negaralah yang
mempunyai kekuasaan tertinggi.
4. Tidak terbatas (absolut),
artinya kekuasaan tidak dibatasi oleh siapa pun karena jika dibatasi, kekuasaan
tertinggi yang dimiliki negara akan lenyap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar